BWI dan BAZNAS Sepakat Kerjasama Pendayagunaan ZISWAF

BWI dan BAZNAS berkomitmen dalam meningkatkan dan mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF) untuk kemaslahatan Umat.

Penandatanganan MoU BAZNAS dan BWI

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan Ketua BWI, Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA dan Ketua  BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA di Jakarta, Selasa (25/5).

“Kerjasama antara BAZNAS dengan BWI pasti menguntungkan. Ini menandakan adanya saling percaya antara BAZNAS dengan BWI. Saling percaya ini akan menjadi kekuatan sesama penggerak filantropi untuk membangun kesejahteraan umat,” ujar Ketua BAZNAS Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA.  

Ketua BWI, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, mengharapkan ada proyek sinergi nasional pendayagunaan ZISWAF melalui kerja sama BWI dan BAZNAS.  

Prof Mohammad Nuh menambahkan, BWI dan BAZNAS sudah saatnya menjadi pembukti bahwa BAZNAS dan BWI bisa membuat proyek pendayagunaan ZISWAF nasional yang dampaknya luar biasa bagi kesejahteraan umat. 

“Kami berterima kasih kepada BAZNAS bahwa kerjasama ini akan memulai era baru sinergi seluruh penggerak filantropi  akan mampu membuat berbagai proyek kesejahteraan di seluruh Indonesia. Proyek pertama bisa di Jawa Tengah, sebagai simbol kebangkitan gerakan kesejahteraan umat. Semoga niat baik kita semua mendapat berkah dari Allah SWT,” kata Prof. Dr. Ir. H Mohammad Nuh DEA. 

Dia juga berharap, kerja sama ini memudahkan masyarakat dan nasabah BAZNAS dan BWI dalam menunaikan ibadah ZISWAF, dengan mengakses layanan yang disediakan BAZNAS dan BWI di kantor masing-masing 

“Melalui sinergi dengan BAZNAS, BWI berkomitmen untuk mendukung BAZNAS dalam meningkatkan layanan transaksi ZISWAF dan melalui layanan elektronik secara aman, nyaman, mudah dan jangkauan yang luas,” ujar dia.  

Selain menyepakati layanan baru pengelolaan dan pemberdayaan ZISWAF di BWI, BAZNAS dan BWI juga berharap dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama lainnya yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. 

Prof. Mohammad Nuh menambahkan, BWI mempunyai beberapa rencana agenda mengembangkan sistem perwakafan nasional antara lain: Penguatan dan Sertifikasi Nazhir, sertifikasi asset tanah wakaf, dan gerakan wakaf uang.

Sumber: https://www.republika.co.id/berita/qtniue314/bwi-dan-baznas-tandatangani-kerjasama-pendayagunaan-ziswaf

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this:
search previous next tag category expand menu location phone mail time cart zoom edit close