Sharianews.com, Balikpapan ~ Salah satu rangkaian acara InFest 2019 hari ini adalah kegiatan forum diskusi Wakaf Produktif Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).
Kegiatan Forum Diskusi Wakaf Produktif dihadiri oleh 68 peserta yang merupakan perwakilan dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FOSSEI) Kaltim, Dompet Dhuafa, ACT dan masyarakat umum.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Sharianews, Kepala Seksi Peraturan, Evaluasi Kinerja dan Managemen Risiko, Rijanta Triwahjana menyampaikan, implementasi CWLS merupakan wujud nyata dukungan dan komitmen yang kuat dari Kementerian Keuangan bersama dengan otoritas terkait, seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI) terhadap upaya pengembangan dan inovasi di bidang keuangan syariah khususnya dalam investasi sosial di Indonesia.
“Melalui CWLS, wakaf yang bersifat temporer maupun permanen akan digunakan dan dioptimalkan untuk membiayai berbagai pengadaan aset sosial baru di bawah koordinasi BWI,” ujar Rijanta.
Dalam sesi pemaparan berikutnya, Imam Nur Aziz selaku Komisioner Badan Wakaf Indonesia menyampaikan, saat ini, wakaf produktif telah berhasil diterapkan di banyak negara.
“Wakaf harus diberdayakan untuk kegiatan produktif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Imam Nur Aziz
Dengan adanya Forum Diskusi Wakaf Produktif CWLS ini, diharapkan bisa lebih meningkatkan sinergi antar-otoritas sehingga mampu mewujudkan investasi sosial baik melalui pembangunan infrastruktur pelayanan kepada masyarakat, maupun program-program yang dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di negeri tercinta Indonesia.
Untuk diketahui, Forum Diskusi Wakaf Produktif CWLS di Balikpapan merupakan kali ke tujuh yang telah dilakukan dalam rangkaian roadshow yang direncanakan hingga akhir tahun 2019.
Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan literasi masyarakat tentang wakaf di Indonesia.
Selain itu, dilihat pula dari potensi dan perkembangannya, informasi mengenai gerakan wakaf produktif dianggap sebagai suatu alternatif investasi sosial bagi masyarakat, termasuk CWLS. https://sharianews.com/posts/kemenkeu-bersama-bwi-gelar-forum-diskusi-cash-waqf-linked-sukuk-di-infest-2019