Jakarta – Institut Pertanian Bogor (IPB) bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam pengelolaan wakaf berjangka. Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Sidang Rektor, Gedung Andi Hakim Nasoetion, Kampus IPB Dramaga, Bogor pada Kamis (22/9).
Penandatanganan PKS dilakukan Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia, Prof. Dr. Ir H. Mohammad NUH, DEA dan Rektor IPB, Prof. Dr. Arif Satria, SP, M.Si serta dihadiri anggota komisioner BWI serta Wakil Pimpinan dan dosen IPB.
IPB menyerahkan wakaf uang berjangka untuk dikelola BWI senilai Rp 200 M melalui skema Sukuk Wakaf Private Placement. Hasil wakaf berjangka ini nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi IPB.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberi andil dalam menerbitkan sukuk wakaf private placement seperti yang diterbitkan BWI. Bagi hasil investasi sukuk lebih tinggi dari rata-rata bagi hasil deposito dan seluruh dana dijamin keutuhannya serta dikembalikan pada saat jatuh tempo sukuk wakafnya.

BWI sangat mengapresiasi langkah IPB dalam menempatkan dana Endowment Fundnya di Sukuk Wakaf. Sukuk Wakaf IPB menjadi sukuk wakaf terbesar pertama yang dikelola BWI.
Di tahun yang sama pada bulan Juni, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menjadi pelopor penempatan endowment fund Perguruan Tinggi di sukuk wakaf yang dikelola melalui skema private placement. Pengelolaan dana abadi perguruan tinggi dalam skema sukuk wakaf private placement memberikan keuntungan yang optimal karena seluruh dana dijamin oleh pemerintah dan imbal hasil sukuk lebih tinggi dari rata-rata deposito.
Ketua BWI, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA menyampaikan rasa terima kasih dan bangga pada IPB, sebagai salah satu pelopor pengembangan dan pendayagunaan wakaf.
“Saya sampaikan rasa syukur dan terima kasih. Bukan saja soal seratus, dua ratus, atau satu trilyun, tapi yang paling penting adalah membuka urusan wakaf yang kita tahu tidak hanya urusan ukhrawi, tetapi juga ada hitungan bisnis (kebermanfaatan di dunia),” tutur Prof. Nuh dalam keterangan resminya, Kamis (22/9/202).
Prof. Nuh, DEA yakin langkah yang dilakukan IPB untuk mengembangkan dan mendayagunakan wakaf akan menjadi corong yang akan membesarkan wakaf di perguruan tinggi Indonesia.
“Kami sangat yakin, hal ini akan menjadi endoser atau corong, yang dapat diikuti kampus-kampus lain. Terlebih, investasi wakaf di CWLS ini banyak manfaatnya. Kalau saya hitung setidaknya ada sepuluh, diantaranya, sekarang itu kan dana abadi (Endowment Fund) sudah kewajiban bukan lagi pilihan, kampus secara imperative harus punya. Tapi dana abadi in ikan tidak boleh diam, harus berkembang, dan dinvestasikan ke produk yang memiliki return baik.” jelasnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Arif Satria menilai penting terkait waqf awareness atau literasi wakaf dikembangkan demi memaksimalkan potensi wakaf di Indonesia.
“Setiap langkah yang kami lakukan harus dipertanggungjawabkan. Harus akuntabel. Kami akan ditanya sama BPK ini kenapa penempatan dananya di sini? Kita tahu kalau deposito hanya dapat paling 2,5 persen, tapi dengan skema sukuk wakaf private placement kita bisa dapat 6 persen, dan bebas pajak. Selain penempatan dana wakaf ini, IPB juga mengembangkan project-project wakaf seperti water station, IPB Memorial Park (pemakaman untuk keluarga besar IPB), wakaf asuransi, dan wakaf produktif sawah.” terangnya.
Pengembangan pendidikan melalui pengelolaan dana abadi sebelumnya sudah dilakukan oleh universitas-universitas di luar negeri seperti Harvard University, University of Texas, Yale University, Stanford University, dan Princeton University. Di mana dana endowment fund diinvestasikan dan hasil investasinya digunakan untuk pemberian beasiswa dan pengembangan pendidikan.
Kini, IPB bersama dengan ITS menjadi pelopor pengelolaan dana abadi atau endowment fund perguruan tinggi dengan skema wakaf di Indonesia.