Inilah Strategi Inovasi Wakafprenuer

Wakaf adalah bukti puncak ketaqwaan seseorang dalam berinteraksi dengan Allah melalui harta yang dimilikiinya. Bahkan tidak hanya interaksi harta namun interaksi pada apa-apa yang diberikan Allah kepada hambanya berupa waktu, ilmu dan kelebihan lain yang bermanfaat. Apa-apa yang diberikan Allah SWT jika kita manfaatkan maka ini adalah investasi akhirat yang akan menjadi pasif pahala, artinya pahala ini akan terus mengalir walaupun manusia tersebut sudah meninggalkan dunia.

Sebagaimana, didalam hadist yang selalu kita ingat bahwa ketika mati anak Adam semua amalnya telah terputus kecuali tiga hal, yakni: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shaleh atau sholehah yang mendoakan orangtuanya. Para ulama sepakat yang disebut amal jariyah adalah esensinya berwakaf.


Namun kita juga diperintahkan oleh Allah untuk selalu memperbaiki diri untuk perubahan yang lebih baik sebagaimana dalam Alquran surat ke13 ayat ke 11 : Sesungguhnya Allah SWT tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali mereka sendiri yang merubah nasibnya. Demikian juga dalam berwakaf hendaknya Kita memperbaiki agar cara berwakaf dan model atau variasi berwakaf lebih inovatif sehingga menjawab tantangan zaman.

Selama ini, secara tradisional wakaf hanya dikenal ekosistem nya sedemikian sederhana yakni seputar 3M :Mesjid, Madrasah dan Makam (maqbarah). Tidak ada yang salah dengan hal tersebut. Namun, dengan perkembangan zaman. Alangkah baiknya jika dilakukan inovasi wakaf agar harta walaf lebih produktif.

Bagaimana cara agar inovasi wakaf bisa dilakukan? Tulisan sederhana kali ini akan membahas strategi pengembangan inovasi wakaf melalui 5C. Secara sederhana strategi wakaf 5C terdiri dari : campaign, create, convert, competent serta comply.


Apa yang disebut dengan campaign? Strategi ini meliputi kampanye atau sosialisasi dan literasi tentang pengetahuan wakaf. Atau lebih umumnya dibahasakan istilah edukasi wakaf. Rangkaian edukasi hendaknya dilakukan secara TSM (terstruktur, sistematis dan masif). Kampanye atau edukasi wakaf harus menyasar ke berbagai kalangan masyarakat. Baik generasi anak-anak muda(millenials) maupun generasi tua (kolonial).

Program ini hendaknya dikelola secara online melalui social media seperti website, Instagram, Facebook, Linked In, Youtube dan podcast serta perangkat online yang disukai berbagai generasi millennials.

Untuk kegiatan program off-line contohnya adalah kampanye wakaf ke sekolah, seminar, konferensi, serta wakaf goes to campus. Semua kegiatan tersebut dilakukan secara terus menerus. Sehingga semua terpapar akan pengetahuan atau informasi berwakaf.


Sekarang kita lanjutkan dengan strategi yang kedua yakni create. Ini adalah program untuk mendukung ekosistem wakaf yang terdiri dari waqif, nazir,mauquf alaih dan mauquf bihi (benda atau sesuatu varisai yabg bisa dijadikan amalan wakaf) . Program ini antara lain dengan membuka kesempatan kolaborasi dengan Wakafpreneur Bootcamp yang bertujuan untuk mencari talenta para entrepreneur agar terlibat sejak awal dengan para wakif, nazhir dan maukuf alaih. Sehingga mereka mengerti persoalan dikalangan millennials.

Program berikutnya seperti menciptakan talenta yang mampu mengembangkan kreasi program atau aplikasi menarik melibatkan “User Experience” juga untuk mencari berbagai produk wakaf kreatif dengan mengembangkan talenta di bidang teknologi dan produk inovasi wakaf jaman now. Contohnya dengan mengembangkan teknologi blockchain wakaf dan big data wakaf yang mobile dan mampu menunjukkan transparansi, tracebility, dan accountability serta perpetuity data.

Kedepan kreasi wakaf seperti wakaf point dan berbagai game wakaf (waqf gamification) sangat menarik dikembangkan bagi millenials.


Selanjutnya, strategi ketiga adalah convert, yakni program untuk memproduktifkan asset-asset yang belum produktif agar menjadi lebih menjadi produktif. Banyak sekali asset wakaf kita sekarang yang sudah puluhan ribu hektar belum dikembangkan secara produktif. Ini merupakan tantangan yang luar biasa agar potensi yang sedemikian besar mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi bangsa.

Diperlukan keberanian dan kemampuan pengelolaan atau manajemen wakaf yang professional. Pada dasarnya, wakaf adalah upaya bagaimana menahan pokok atau asset itu agar bermanfaat dan menghasilkan sehingga bisa dinikmati oleh mauquf alaih (penerima manfaat). Disinilah perlu kompetensi nazir (pengelola wakaf). Apalagi jika nazhir mampu mengembangkan wakaf uang maka sesungguhnya mereka berfungsi sebagai manajer investasi. Sangat mungkin asset-asset wakaf yang kurang produktif jika untuk kepentingan publik maka dilakukan alih fungsi (ruilslagh).

Selanjutnya, keempat adalah membangun competent atau kompetensi. Ini adalah proses pembangunan kapasistas agar bagaimana nazhir dipercaya dan kompeten. Program ini bisa dilakukan dengan memberikan pelatihan agar kualitas pengelola wakaf (nazhir) meningkat di bidang : manajemen wakaf, supervisi mentoring dan coaching tentang wakaf. Berikutnya meningkatkan pengetahuan Syariah dan skill manajemen keuangan, branding dan reporting serta akuntansi wakaf.

Dengan penguatan kompetensi tersebut maka para pengelola wakaf Inshallah akan mampu menjalankan amanah ummat sebagai nazhir yang dapat memproduktifkan asset wakaf.


Terakhir yaitu strategi comply. Comply ini adalah program untuk memadukan seluruh keempat kegiatan sebelumnya agar sesuai dengan undang-undang atau peraturan tentang wakaf. Para nazhir wajib memahami berbagai inovasi wakaf namun tetap sesuai koridor legalitas dan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga inovasi ini menjadi sebuah langkah yang dipercaya.

Semoga kelima strategi inovasi wakaf dapat menjadi salah satu alternatif jawaban agar ekosistem wakaf kita berkembang lebih baik tidak hanya 3M (Masjid, Madrasah dan Makam). Namun juga kelak wakaf dapat menghasilkan ekosistem yang berupa 3M yang juga berorientasi komersial yakni “money make money.” Inilah bagian perwujudan dari wakaf produktif untuk menjawab tantangan memajukan wakaf kedepan. Yakni bagaimana juga para nazhir adalah sebagai wakafpreneur. Sebuah gerakan aktivasi entrepreneur yang mendukung gerakan perwakafan agar wakaf memberikan added value (nilai tambah) bahkan menciptakan nilai baru (value creation). Semoga kelak makin banyak kalangan wakafprenuer akan lahir dengan tetap orientasi yang mapan Ruhiyah (akhirat) dan Rupiah (dunia).

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this:
search previous next tag category expand menu location phone mail time cart zoom edit close