Sharianews.com, Jakarta ~ Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Banten menggandeng pemerintah pusat dan daerah guna membangun kerja sama yang lebih menguntungkan dalam membangun wakaf produkrif.
Ketua Badan Wakaf Indonesia propinsi Banten, Prof Syafuri mengatakan secara strukrural di pengurusan badan wakaf memiliki badan pertimbangan yang terdiri dari Gubernur ekoposio, Kanwil ekoposio, MUI, kemudian BPN sebagai mitra.
“Dari sigenirtas itu kita akan menggarap semua yang terkait dengan urusan wakaf, baik penyertifikatan tanah wakaf maupun pengurusan pengembangan ke depan yang disebut dengan wakaf produktif,” jelasnya.
Lebih lanjut Prof Syafuri mengatakan, selanjutnya wakaf produktif tersebut akan dikembangkan, yang sudah diawali dengan sosialisasi wakaf dengan mendatangkan pembicara dari pusat
“Tinggal kita tindak lanjuti dengan bank syariah yang ditunjuk oleh pemerintah, dan nanti kita akan ada launching, kita dorong pemerintah daerah supaya concern dengan perkembangan wakaf produktif yang digagas oleh BWI,” terangnya di sela-sela kesibukannya.
Sementara Asep Sunandar Kasi Wakaf Kementerian Agama Provinsi Banten mengatakan Banten akan mengadakan kemitraan dengan pemerintah pusat maupun daerah.
“Dengan pemerintah daerah harus ada regulasi yang mengikat terkait dengan wakaf produktif, regulasi wakaf produktif itu harus adanya peraturan gubernur yang mengikat, untuk meningkatkan wakaf di Provinsi Banten, sebab banyak lahan strategis yang sekiranya itu bisa diberdayakan oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan wakaf produktif, jadi tidak sebatas swasta,” ucapnya. (*)
https://sharianews.com/posts/bangun-wakaf-produktif-bwi-gandeng-pemerintah-provinsi-dan-daerah