Pandangan Utuh Islam Terhadap Harta di Dunia

  1. Tema zakat infak adalah tema besar dan penting dalam agama Islam. Bahkan, Allah SWT menyebut infak pada awal-awal Al-Quran: lihat Qs. Al-Baqarah: 3.
  2. Zakat, infak, wakaf dimulai dari worldview atau cara pandang tentang harta. Bagaimana kita memandang harta: berasal dari siapa, sebagai apa, untuk apa, dan bagaimana cara memperolehnya. Cara pandang hedonistik dan materialistik tidak akan melahirkan zakat, infak apalagi wakaf.
  3. Zakat tidak bisa dikatakan memberi, tetapi menunaikan hak orang lain yang ada pada kita. Memberi itu kemurahan hati; menunaikan hak itu kewajiban. Ada harta orang lain yang dititipkan Allah pada diri kita, itulah zakat yang wajib dikeluarkan, dan itulah cara pandang yang benar.
  4. Wakaf itulah baru bisa dikatakan memberi. Karena wakaf hukumnya sunnah, dan bergantung pada tingkat keimanan kita serta kemurahan hati. Orang mau berwakaf, berarti ia sedang melihat masa depan dirinya dunia dan akhirat.
  5. Zakat, infak dan wakaf adalah antitesa dari hedonisme dan materialisme. Surat Al-Humazah bercerita tentang itu. “Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya.”
  6. Mengumpulkan harta tidak dilarang, bahkan kalau perlu sebanyak-banyaknya. Letak hedonisme dan materialismenya ada pada diksi: “dan menghitung-hitungnya”. Mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya itu analogi orang pelit; serba perhitungan. Zakat infak wakaf tidak seperti itu, tetapi: mengumpulkan harta dan membagi-bagikannya. Itu yang benar!
  7. Harta tidak membuat hidup kita kekal. Perhatikan lagi surat Al-Humazah: “Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya. Sekali-kali tidak! Pasti dia akan dilemparkan ke dalam neraka Huthamah.” Yang membuat kekal itu bukan harta, tapi wakafnya, amal shalehnya dan kebaikan-kebaikannya.
  8. Itulah mengapa Nabi SAW menegaskan dalam Hadisnya yang masyhur, bahwa jika seseorang meninggal dunia terputuslah semua amal perbuatannya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakannya. Sedekah jariyah artinya wakaf menurut ulama ahli hadis, dan oleh Rasul disebut pertama kali. Jadi, menurut cara pandang muslim, kematian itu awal bukan akhir, karena nasib kita sesungguhnya adalah setelah kematian.
  9. Harta kita pasti akan habis bersamaan saat kematian kita. Artinya akan berpindah tangan, berpindah pemilik. Jika semasa hidup tidak mau berzakat, berinfak dan berwakaf, maka pilihan terakhir adalah diwariskan. Maka, hilangkan peluang kita di mata Allah dan Rasul-Nya. Jika kemudian ahli waris berwakaf atasnama kita, itu keputusan ahli waris, dan itu adalah kebaikannya terhadap kita. Tetapi, jika kita berwakaf semasa masih hidup, itu adalah keputusan kita sendiri.
  10. Jangan menyesal kemudian. Dikisahkan bahwa orang mati saja mencoba bernegosiasi dengan Allah agar menunda sejenak kematiannya supaya bisa bersedekah atau berwakaf, bukan supaya bisa shalat lagi. Sebab bersedekah itu akan terus mengalir pahalanya. “Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda kematianku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang shalih.” (Qs. Al-Munafiqun [63]: 10)
  11. Ditegaskan lagi dalam Surat At-Takasur: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu nanti masuk ke dalam kubur. Sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui akibat perbuatanmu itu,kemudian sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui. Sekali-kali tidak! Sekiranya kamu mengetahui dengan pasti, niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim, kemudian kamu benar-benar akan melihatnya dengan mata kepala sendiri, kemudian kamu benar-benar akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang megah di dunia itu).”
  12. Maka, sekarang ini, pikirkanlah dan rencanakanlah kematian itu dengan baik. Merancang kehidupan yang baik itu penting; tetapi merancang kematian yang baik jauh lebih penting. Jadi, harta kita harus bisa digunakan untuk menyambut kematian, menyambut liang lahat, menyambut negeri akhirat.
  13. Zakat, infak dan wakaf harus menjadi lifestyle: menjadi gaya hidup. Karena itulah lifestyle-nya Rasul SAW, para sahabatnya, generasi tabi’in dan generasi-generasi shaleh setelahnya. Itulah Islamic worldview, atau cara pandang Islam terhadap harta.

Sumber: Anang Rikza Masyhadi
Pengasuh Pondok Modern Tazakka Batang

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this:
search previous next tag category expand menu location phone mail time cart zoom edit close